Umat Kristen non-Katolik sering mengatakan bahwa kitab-kitab
deuterokanonika disebut kitab-kitab Apokrif dan seharusnya tidak menjadi
bagian dari Kitab Suci. Berikut ini adalah beberapa prinsip yang dapat
kita pegang:
1. Sebaiknya tidak menggunakan istilah “Apokrif”
Sebenarnya menurut St. Agustinus perkataan “Apokrif” atau apocrypha
artinya adalah ‘tidak jelas asal usulnya’ yang berkonotasi dengan buku
yang tidak diketahui pengarangnya atau buku yang keasliannya
dipertanyakan. Namun secara umum, perkataan “apokrif” tadi diartikan
sebagai sesuatu yang ‘tersembunyi, salah, buruk atau sesat’, sehingga
sebaiknya kita tidak menggunakan kata “apokrif”
karena artinya sama sekali bukan penghalusan kata “deuterokanonika”,
tetapi malahan sebaliknya, sebab menganggap bahwa kitab- kitab ini tidak
diinspirasikan oleh Roh Kudus.
Maka sebaiknya kita menggunakan saja kata “Deuterokanonika” yang
terjemahan bebasnya adalah, “kanon yang kedua/ secondary”. Istilah ini
dikenal pada abad ke-16, yaitu setelah Martin Luther dan para
pengikutnya mulai membedakan antara ketujuh kitab dalam PL dengan kitab-
kitab PL lainnya (yang mereka sebut sebagai proto-canon). Padahal,
sudah sejak awal kitab- kitab Deuterokanonika termasuk dalam Septuagint,
yaitu Kitab Suci Perjanjian Lama yang ditulis di dalam bahasa Yunani,
yang adalah Kitab Suci yang dipegang oleh Kristus dan para rasul.
2. Tidak seharusnya kita mengikuti hasil Konsili Javneh/ Jamnia
Setelah kehancuran Yerusalem di tahun 70, yaitu tepatnya tahun 90-
an para ahli kitab Yahudi mengadakan konsili Jamnia (Javneh) untuk
meninjau kanon Kitab Suci mereka, sambil juga menolak keberadaan Injil
yang tidak mereka pandang sebagai tulisan yang diinspirasikan oleh
Allah, karena mereka menolak Kristus. Konsili ini akhirnya memutuskan
untuk tidak memasukkan kitab- kitab Deuterokanonika di dalam Kitab
agama Yahudi. Apa alasan persisnya kenapa disebut demikian memang tidak
diketahui. Ada yang menyebutkan karena naskah asli dalam bahasa
Ibraninya tidak diketemukan, namun yang ada hanya terjemahan bahasa
Yunaninya, walaupun para Bapa Gereja pada jemaat Kristen awal tidak
meragukan keaslian kitab-kitab ini. Silakan membaca di link ini,
silakan klik,
untuk mengetahui bahwa para Bapa Gereja tidak pernah meragukan
keotentikan kitab- kitab Deuterokanonika, dan bahkan mengutip ayat- ayat
dalam Kitab tersebut dalam pengajaran mereka. [Para Bapa Gereja yang
mengutip kitab- kitab Deuterokanonika dalam ajaran mereka, dan dengan
demikian tidak meragukan keotentikan kitab tersebut, adalah: Para rasul
dalam ajaran mereka Didache, Klemens, Polycarpus, Irenaeus, Hippolytus,
Cyprian, Agustinus dan Jerome].
Walaupun sekarang umat Yahudi umumnya menerima hasil konsili Jamnia
(Javneh) namun harus diakui bahwa tidak semua komunitas Yahudi menerima
otoritas konsili Jamnia ini. Umat Yahudi di Ethiopia, misalnya, memilih
kanon yang sama dengan kanon PL yang ditetapkan oleh Gereja Katolik,
yang memasukkan kitab- kitab Deuterokanonika (cf. Encyclopedia Judaica,
vol. 6, p. 1147). Demikian pula sebenarnya, Gereja tidak perlu menerima
otoritas konsili Jamnia, sebab: 1) Konsili agama Yahudi yang dilakukan
setelah Kristus bangkit, tidak mengikat umat Kristiani, sebab kuasa
mengajar telah diberikan kepada para rasul dan para penerusnya, dan
bukan kepada pemimpin agama yahudi; 2) Konsili Jamnia menolak semua
dokumen yang malah menjadi dasar sumber iman Kristiani, yaitu Injil dan
kitab- kitab Perjanjian Baru. 3) Dengan menolak kitab- kitab
Deuterokanonika ini, konsili Jamnia menolak kitab- kitab yang dipegang
oleh Yesus dan para rasul, yang telah termasuk di dalam Kitab Suci
mereka yaitu Septuaginta. Adalah fakta bahwa 2/3 kutipan dalam kitab
Perjanjian Baru sendiri diambil dari Septuagint dan bukan dari kitab
berbahasa Ibrani.
3.Kitab-kitab yang termasuk Deuterokanonika
Kitab-kitab yang termasuk Deuterokanonika ini adalah:
- Tobit
- Yudit
- Tambahan kitab Ester
- Kebijaksanaan
- Sirakh
- Barukh, termasuk tambahan surat Yeremia
- Tambahan kitab Daniel
- 1 Makabe
- 2 Makabe
Kitab-kitab tersebut sudah termasuk di dalam kanon Kitab Suci
sesuai dengan yang ditetapkan oleh Paus Damasus I dalam sinode di Roma
tahun 382 dan kemudian ditetapkan kembali pada Konsili Hippo (393) dan
di Konsili Carthage (397). Jika kita membaca isi kitab
Deuterokanonika tersebut tidak ada yang bertentangan dengan isi Alkitab
yang lain, sehingga sesungguhnya tidak ada alasan untuk mengatakan bahwa
kita-kitab tersebut ‘buruk’. Kitab tersebut malah memperjelas apa yang
disampaikan dalam kitab Perjanjian Lama yang lain. Contohnya saja, di
tambahan kitab Esther, ada uraian tentang mimpi Mordekai, surat
penetapan Haman, doa Mordekai dan doa Esther, yang jika dibaca dalam
kesatuan dengan Kitab Esther dalam kanon terdahulu dapat menjelaskan isi
Kitab Esther secara lebih lengkap dan membuat ceritanya ‘make sense’.
(Misalnya, di kitab terdahulu hanya disebut ada surat Haman, tetapi isi
persisnya tidak dijabarkan, sedangkan di kitab tambahan Esther isi surat
itu dijabarkan).
4. Mengapa Luther dan Calvin menolak Kitab- kitab Deuterokanonika
Kemungkinan Luther mencoret kitab Deuterokanonika terutama karena
tidak setuju dengan isi Kitab 2 Makabe yang mengajarkan untuk berdoa
bagi keselamatan jiwa orang-orang yang telah meninggal, sebab Luther
berpendapat bahwa keselamatan diperoleh hanya karena iman (Sola Fide).
Martin Luther juga menganggap beberapa kitab dalam Perjanjian Baru
sebagai “kitab deuterokanonika”, seperti halnya surat rasul Yakobus –
yang disebutnya sebagai “Epistle of straw/ surat jerami”, kitab Wahyu,
dan surat Ibrani, karena kitab itu secara implisit mengutip kitab 2
Makabe 7, yaitu Ibr 11:35. Selanjutnya ada yang mengatakan bahwa gereja
Protestan mencoret Kitab Deuterokanonika karena ingin mengikuti hasil
konsili Jamnia, agar lebih sesuai dengan kitab asli dalam bahasa Ibrani
yang diterima oleh umat Yahudi. Namun seperti telah dijabarkan di atas,
sesungguhnya umat Kristen tidak perlu mengikuti hasil Konsili Jamnia.
Karena konsili itu menolak Kristus, menolak Injil dan Perjanjian Baru,
bagaimana mungkin kita bisa mempercayai bahwa mereka mempunyai otoritas
dari Roh Kudus untuk menentukan kanon Kitab Suci?
Walaupun Luther menolak kitab- kitab Deuterokanonika, namun setelah
bertentangan sendiri dengan para tokoh Protestan lainnya, akhirnya
Luther tetap memasukkan kitab- kitab tersebut dalam Kitab Perjanjian
Baru. Luther dan para pengikutnya kemudian menyebut kitab- kitab
Deuterokanonika sebagai kitab- kitab Apokrif (tidak diilhami Roh Kudus).
Namun demikian, Luther tetap memasukkan kitab- kitab Deuterokanonika
tersebut di dalam terjamahan Kitab Suci yang disusunnya, sebagai
tambahan/ appendix antara Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru. Hal ini
berlangsung terus sampai tahun 1827, saat the British and Foreign Bible
Society mencoret atau membuang kitab- kitab Deuterokanonika dari kitab
suci mereka.
Maka Kitab Suci versi Protestan yang ada sekarang, bukan saja tidak
lengkap, jika dibandingkan dengan Kitab Suci dari Gereja Katolik, tetapi
juga tidak lengkap jika dibandingkan dengan Kitab Suci yang umum
mereka pakai selama sekitar 300 tahun (dari abad ke 16 sampai ke 19).
Dan bahwa kitab suci Protestan sekarang ini usianya baru sekitar 150
tahun, dan ditetapkan oleh manusia, dan bukan oleh Tradisi turun temurun
dari para rasul dan para Bapa Gereja. Tak dapat dipungkiri bahwa Luther
menentukan sendiri kitab- kitab yang dianggapnya ‘lebih penting’ dari
kitab- kitab yang lain berdasarkan pemahaman pribadinya; dan inilah yang
kemudian mempengaruhi pandangan para pengikutnya. Sedangkan Gereja
Katolik dalam menentukan kanon, tidak berdasarkan pemahaman pribadi
melainkan dari bukti tertulis dari pengajaran para rasul dan Bapa
Gereja, yang telah memasukkan kitab- kitab tersebut dalam tulisan
mereka.
Jadi yang benar adalah
Gereja Katolik tidak pernah menambah-nambah Kitab Suci, sebab memang dari sejak awal ditetapkan sudah demikian.
Yang terjadi adalah pengurangan oleh pihak pendiri gereja Protestan,
yang akhirnya diturunkan kepada generasi-generasi berikut dalam bermacam
denominasi.